Content Editing

Proses penerbitan konten pada situs Tutorial Pajak ini terdiri dari proses sebagai berikut:
  1. Proses pengetikan, dilakukan oleh Dody Sulpiandy;
  2. Proses pengecekan kesalahan penulisan kata atau typo, dilakukan oleh Rusmirawati.
  3. Pengecekan perubahan peraturan pajak yang terkait dengan masing-masing artikel, dilakukan oleh Dody Sulpiandy;
  4. Proses penelaahan kritik dan/atau masukan dari pembaca, dilakukan oleh Dody Sulpiandy;
  5. Update atau edit artikel berdasarkan penelaahan perubahan peraturan pajak terkait dan juga saran serta masukan dari pembacam dilakukan oleh Dody Sulpiandy.
Semua hal di atas kami lakukan dengan tujuan untuk menjaga kualitas artikel perpajakan yang kami sajikan dalam website Tutorial Pajak ini.

Saya menyadari apalagi saya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak bahwa artikel referensi tentang perpajakan sangat krusial karena berkaitan dengan keuangan.

Oleh karena itu saya sangat berharap masukan kritik dan saran dari pembaca website Tutorial Pajak ini agar kedepannya situs ini dapat menjadi salah satu rujukan referensi pajak yang terpercaya di Indonesia.

Salam hangat,

(Pemilik dan Penulis di Situs Website TutorialPajak.com)



Belum ada Komentar untuk "Content Editing"

Posting Komentar