Cara Hitung dan Cara Bayar Pajak NPWP Usaha

Cara Hitung dan Cara Bayar Pajak NPWP Usaha
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai cara bayar pajak NPWP usaha yang anda miliki.

Banyak wajib pajak yang ingin membayar pajak atas NPWP usahanya namun terkendala karena tidak tahu bagimana prosedur atau cara pembayaran pajak atas NPWP usaha ini.

Kita akan khusus membahas pembayaran pajak atas NPWP usaha yaitu PPh final 0,5% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018.

Berdasarkan PP 23 tahun 2018 ini, wajib pajak harus membayarkan pajak penghasilan final atas usahanya secara bulanan dengan perhitungan 0,5% dikali omset (penghasilan kotor) sebulan.
Baca juga : Cara Cetak Ulang Kartu NPWP Karena Hilang atau Rusak


Besaran Tarif Pajak atas NPWP Usaha UMKM

Banyak wajib pajak yang bertanya-tanya mengenai berapa pajak atas NPWP usaha yang harus saya?

Jawabannya sebenarnya sangat mudah yaitu dengan cara mengalikan omset atau penghasilan kotor yang didapat selama 1 bulan dikali dengan 0,5%.

Contoh Cara Menghitung Pajak Final atas NPWP Usaha

Agar anda lebih mudah untuk memahami tentang bagaimana cara menghitung besarnya pajak final yang harus anda bayarkan atas NPWP usaha anda, berikut akan kami berikan contohnya buat anda.

Misalkan bapak Anto memiliki usaha jual bakso. Selama bulan September 2019 usaha jual bakso yang dimiliki pak Anto menghasilkan omset (penghasilan kotor) sebesar 30 juta rupiah. Berapakah pajak yang harus dibayar oleh pak anto atas NPWP usahanya untuk bulan September 2019 ini?
Baca juga : Cara Menghapus NPWP
Jawabannya yaitu dengan mengalikan 0.5% dikali omset. Jadi pajak yang harus dibayar oleh pak Anto untuk bulan September 2019 yaitu 0,5% X Rp. 30.000.000 = Rp 150.000.

Seperti telah anda lihat pada contoh perhitungan pajak NPWP usaha di atas, cara menghitung pajak final atas NPWP usaha sangatlah mudah yaitu 0,5% dikali omset saja.

Kemudian setelah anda bisa menghitung berapa besarnya pajak yang harus anda bayar setiap bulannya atas NPWP usaha anda, selanjutnya kita akan membahas mengenai bagaimana cara membayar pajak NPWP usaha ini. Silahkan anda simak uraiannya di bawah ini.

Cara Membayar Pajak NPWP Usaha

Setelah anda selesai mengitung berapa pajak atas NPWP usaha yang harus anda bayar, selanjutnya anda harus membayar pajak tersebut ke kas negara melalui cara-cara yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Secara umum cara membayar pajak adalah sebagai berikut:

  1. Menghitung berapa besarnya pajak yang harus dibayar
  2. Membuat Kode Billing Pembayaran Pajak
  3. Membayarkan pajak melalui ATM, teller Kantor Pos, teller Bank, mobile banking atau Internet Banking.

Sekarang anda sudah tahu bagaimana proses untuk membayar pajak atas NPWP usaha yang anda miliki yaitu hitung pajaknya, lalu buat kode billing pembayaran pajak dan yang terakhir yaitu menyetorkan pajak melalui ATM ataupun teller bank atau teller kantor Pos.
Baca juga : Cara Menonaktifkan NPWP
Yang banyak menjadi kendala dalam pembayaran pajak atas NPWP usaha ini yaitu dalam proses pembuatan kode billing pembayatan pajak.

Apa itu kode billing pembayaran pajak dan bagaimana cara membuatnya? silahkan anda simak uraiannya di bawah ini.

Pengertian Kode Billing Pembayaran Pajak

Kode billing pembayaran pajak adalah sederet digit angka yang harus dibuat oleh Wajib Pajak untuk dapat membayarkan pajaknya.

Anda tidak akan dapat membayar pajak atas NPWP usaha anda apabila anda tidak membuat kode billing pembayaran pajak terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara membuat kode billing pembayaran pajak ini?
Baca juga : Cara Memindahkan Alamat NPWP

Cara Membuat Kode Billing Pembayaran Pajak

Sebenarnya cara yang paling mudah untuk membuat kode billing adalah dengan cara meminta bantuan di Kantor Pelayanan Pajak tempat anda membuat NPWP.

Petugas di Kantor Pelayanan Pajak akan membantu anda untuk membuat kode billing pembayaran pajak.

Masih banyak lagi cara untuk membuat kode billing pembayaran pajak selain melalui bantuan petugas Kantor Pelayanan Pajak.
Baca juga : Cara Merubah Data NPWP
Anda dapat membaca cara-cara lainnya untuk membuat kode billing pembayaran pajak pada artikel berikut ini : Cara Membuat Kode Billing Pembayaran Pajak.

Demikianlah bahasan kita mengenai cara menghitung dan cara bayar pajak NPWP usaha ini, bila anda memiliki pertanyaan terkait hal ini silahkan anda tuliskan pada kolom komentar yang ada di bawah. Sekian dan semoga bermanfaat.
Dody Sulpiandy Currently a finance and technology practitioner and working as a business and IT consultant since 2018 in several online media.

Belum ada Komentar untuk "Cara Hitung dan Cara Bayar Pajak NPWP Usaha"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel