Cara Mengisi Formulir NPWP Pribadi 2024
Sabtu, 30 Maret 2024
Tulis Komentar
Kali ini kita akan membahas mengenai cara mengisi formulir NPWP pribadi secara menyeluruh dan lengkap.
Formulir NPWP adalah formulir yang wajib unttuk anda isi ketika anda akan mengajukan permohonan pembuatan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Social Spy Whatsapp Jika anda tidak mengisi formulir NPWP dengan jelas dan lengkap, bisa jadi permohonan NPWP anda akan ditolak dan akan anda akan disuruh untuk memperbaiki pengisian formulir NPWP terlebih dahulu.
Kami membuat tutorial cara mengisi formulir NPWP ini dengan tujuan agar anda yang akan membuat NPWP tidak terkendala dalam hal bagaimana cara pengisiannya yang benar dan lengkap.
Macam cara pengisian formulir NPWP sesuai dengan jenis pekerjaan atau kegiatan yaitu sebagai berikut.
Jadi kami akan membahas cara mengisi formulir NPWP untuk masing-masing jenis pekerjaan atau kegiatan dan usaha tersebut secara detail dan lengkap pada uraian berikut ini.
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
Itulah langkah-langkah pengisian formulir NPWP untuk melamar kerja yang dapat anda jadikan acuan dalam mengisi formulir pendafatarn NPWP anda.
Demikianlah pembahasan kita terkait cara mengisi formulir NPWP pribadi ini. Semoga dengan adanya tutorial ini akan memudahkan proses pendaftaran NPWP anda. Sekian dan bila anda ada pertanyaan, silahkan tuliskan pertanyaan anda pada kolom komentar yang ada di bagian bawah halaman ini.
Formulir NPWP adalah formulir yang wajib unttuk anda isi ketika anda akan mengajukan permohonan pembuatan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Social Spy Whatsapp Jika anda tidak mengisi formulir NPWP dengan jelas dan lengkap, bisa jadi permohonan NPWP anda akan ditolak dan akan anda akan disuruh untuk memperbaiki pengisian formulir NPWP terlebih dahulu.
Kami membuat tutorial cara mengisi formulir NPWP ini dengan tujuan agar anda yang akan membuat NPWP tidak terkendala dalam hal bagaimana cara pengisiannya yang benar dan lengkap.
Daftar isi :
- 1. Macam Cara Pengisian Formulir NPWP Pribadi
- 2. Cara Mengisi Formulir NPWP Untuk Melamar Kerja
- 3. Cara Mengisi Formulir NPWP Pribadi yang Belum Bekerja
- 4. Cara Mengisi Formulir NPWP Istri
- 5. Cara Mengisi Formulir NPWP Karyawan
- 6. Cara Mengisi Formulir NPWP Usaha
- 7. Cara Mengisi Formulir NPWP Pekerja Bebas atau Profesi
Macam Cara Pengisian Formulir NPWP Pribadi
Perlu untuk anda ketahui bahwa cara mengisi formulir NPWP adalah berbeda-beda tergantung dengan jenis pekerjaan atau kegiatan anda.Macam cara pengisian formulir NPWP sesuai dengan jenis pekerjaan atau kegiatan yaitu sebagai berikut.
- Pengisian formulir NPWP untuk melamar kerja
- Pengisian formulir NPWP pribadi yang belum bekerja
- Pengisian formulir NPWP istri
- Pengisian formulir NPWP karyawan
- Pengisian formulir NPWP usaha
- Pengisian formulir NPWP pekerja bebas atau profesi
Jadi kami akan membahas cara mengisi formulir NPWP untuk masing-masing jenis pekerjaan atau kegiatan dan usaha tersebut secara detail dan lengkap pada uraian berikut ini.
Cara Mengisi Formulir NPWP Untuk Melamar Kerja
Sangat banyak orang yang akan melamar kerja disyaratkan dalam lowongan kerja yaitu adanya kepemilikan nomor NPWP.
Lalu bila anda akan membuat NPWP untuk melamar kerja, maka berikut adalah cara pengisian formulir NPWP untuk anda yang akan melamar kerja.
1. Bagian awal formulir
- Jenis Permohonan : silang di kotak Permohonan Wajib Pajak
- Kategori : Silang di kotak Orang Pribadi
- Status Pusat Cabang : Silang Pusat
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
- Nama Wajib Pajak : tuliskan nama lengkap anda sesuai yang tercantum di KTP
- Gelar Depan dan Gelar Belakang : Tuliskan gelar depan dan belakang anda (opsional)
- Status Perkawinan : Centang sesuai status perkawinan anda
- Kebangsaan : Untuk WNI silang Indonesia lalu tuliskan nomor NIK KTP. Sedangkan bila WNA maka silang Asing lalu tuliskan negara asal dan nomor Paspor.
- Nomor Telepon/Handphone : Tuliskan nomor HP anda
- Email : Tuliskan alamat email anda yang aktif
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
- Bila pendaftaran NPWP dilakukan untuk melamar pekerjaan, silahkan anda silang di kotak Pekerjaan Dalam Hubungan Kerja lalu silang juga kotak Pegawai Swasta
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
- Alamat Tempat Tinggal : isi alamat tempat tinggal saat ini. Bila alamat tempat tinggal anda saat ini berbeda dengan alamat di KTP, anda harus membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu dari desa atau kelurahan.
- Alamat Domisili Sesuai KTP : tidak perlu diisi bila alamat tinggal saat ini sudah sesuai KTP.
- Alamat Tempat Usaha : biarkan kosong saja (tidak usah diisi).
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
- Pada bagian informasi Tambahan, silahkan tulis jumlah tanggungan anak anda dan juga silang kisaran penghasilan bulanan anda (karena akan melamar kerja berarti belum ada penghasilan, pilih saja rentang penghasilan yang paling kecil).
- Setelah itu tulis nama kota/kabupaten tempat tanda tangan dan juga tanggal serta nama anda dan jangan lupa tanda tangan di atas nama anda.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
Itulah langkah-langkah pengisian formulir NPWP untuk melamar kerja yang dapat anda jadikan acuan dalam mengisi formulir pendafatarn NPWP anda.
Cara Mengisi Formulir NPWP Pribadi yang Belum Bekerja
Bagi anda yang belum bekerja namun ingin membuat NPWP untuk suatu urusan, maka berikut ini adalah cara mengisi formulir NPWP nya.
1. Bagian awal Formulir
1. Bagian awal Formulir
- Jenis Permohonan : silang di kotak Permohonan Wajib Pajak
- Kategori : Silang di kotak Orang Pribadi
- Status Pusat Cabang : Silang Pusat
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
- Nama Wajib Pajak : tuliskan nama lengkap anda sesuai yang tercantum di KTP
- Gelar Depan dan Gelar Belakang : Tuliskan gelar depan dan belakang anda (opsional)
- Status Perkawinan : Centang sesuai status perkawinan anda
- Kebangsaan : Untuk WNI silang Indonesia lalu tuliskan nomor NIK KTP. Sedangkan bila WNA maka silang Asing lalu tuliskan negara asal dan nomor Paspor.
- Nomor Telepon/Handphone : Tuliskan nomor HP anda
- Email : Tuliskan alamat email anda yang aktif
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
- Pada bagian sumber penghasilan ini, karena anda belum bekerja berarti belum ada sumber penghasilan namun tetap silang saja di koak Pekerjaan dalam hubungan kerja
- Kemudian silang pada pilihan Pegawai Swasta
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
- Alamat Tempat Tinggal : isi alamat tempat tinggal saat ini. Bila alamat tempat tinggal anda saat ini berbeda dengan alamat di KTP, anda harus membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu dari desa atau kelurahan.
- Alamat Domisili Sesuai KTP : tidak perlu diisi bila alamat tinggal saat ini sudah sesuai KTP.
- Alamat Tempat Usaha : biarkan kosong saja (tidak usah diisi).
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
- Pada bagian informasi Tambahan, silahkan tulis jumlah tanggungan anak anda dan juga silang kisaran penghasilan bulanan anda.
- Setelah itu tulis nama kota/kabupaten tempat tanda tangan dan juga tanggal serta nama anda dan jangan lupa tanda tangan di atas nama anda.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
Cara Mengisi Formulir NPWP Istri
Bila seorang istri atau wanita yang sudah menikah namun ingin membuat NPWP sendiri, berikut adalah cara mengisi formulir NPWP nya.
1. Bagian awal Formulir
1. Bagian awal Formulir
- Jenis Permohonan : silang di kotak Permohonan Wajib Pajak
- Kategori : Silang di kotak Istri memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakan terpisah (MT), atau bila istri tersebut membuat NPWP dan ada perjanjian pisah harta dengan suami maka silang pada pilihan istri dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.
- Status Pusat Cabang : Silang Pusat
- Kemudian pada kolom NPWP Induk tuliskan nomor NPWP suami.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
- Nama Wajib Pajak : tuliskan nama lengkap anda sesuai yang tercantum di KTP
- Gelar Depan dan Gelar Belakang : Tuliskan gelar depan dan belakang anda (opsional)
- Status Perkawinan : Centang Kawin
- Kebangsaan : Untuk WNI silang Indonesia lalu tuliskan nomor NIK KTP. Sedangkan bila WNA maka silang Asing lalu tuliskan negara asal dan nomor Paspor.
- Nomor Telepon/Handphone : Tuliskan nomor HP anda
- Email : Tuliskan alamat email anda yang aktif
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
Untuk sumber penghasilan diisi sebagai berikut.
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
Untuk sumber penghasilan diisi sebagai berikut.
- Bila istri merupakan seorang karyawan : silang kotak Pekerjaan dalam hubungan kerja kemudian silang pada jenis pekerjaan istri (misalkan pegawai swasta atau PNS dan lain-lain)
- Bila istri menjalankan kegiatan usaha : silang kotak Kegiatan Usaha lallu tuliskan jenis usaha dan nama toko dan juga informasi memiliki karyawan atau tidak.
- Bila si istri adalah seorang pekerja bebas misalkan seorang notaris, dokter, pengacara, PPAT atau jenis profesi lainnya : silang pada kotak Pekerjaan Bebas lalu tuliskan pada kolom-kolom di sebelah kanannya informasi nama pekerjaan, ada karyawan atau tidak dan metode pencatatan atau pembukuan.
- Perhatikan contoh cara pengisian formulir NPWP istri bila si istri menjalankan usaha yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini :
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
- Alamat Tempat Tinggal : isi alamat tempat tinggal saat ini. Bila alamat tempat tinggal anda saat ini berbeda dengan alamat di KTP, anda harus membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu dari desa atau kelurahan.
- Alamat Domisili Sesuai KTP : tidak perlu diisi bila alamat tinggal saat ini sudah sesuai KTP.
- Alamat Tempat Usaha : biarkan kosong saja (tidak usah diisi).
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
- Pada bagian informasi Tambahan, silahkan tulis jumlah tanggungan anak anda dan juga silang kisaran penghasilan bulanan anda.
- Setelah itu tulis nama kota/kabupaten tempat tanda tangan dan juga tanggal serta nama anda dan jangan lupa tanda tangan di atas nama anda.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
Cara Mengisi Formulir NPWP Karyawan
1. Bagian awal formulir
- Jenis Permohonan : silang di kotak Permohonan Wajib Pajak
- Kategori : Silang di kotak Orang Pribadi
- Status Pusat Cabang : Silang Pusat
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
- Nama Wajib Pajak : tuliskan nama lengkap anda sesuai yang tercantum di KTP
- Gelar Depan dan Gelar Belakang : Tuliskan gelar depan dan belakang anda (opsional)
- Status Perkawinan : Centang sesuai status perkawinan anda
- Kebangsaan : Untuk WNI silang Indonesia lalu tuliskan nomor NIK KTP. Sedangkan bila WNA maka silang Asing lalu tuliskan negara asal dan nomor Paspor.
- Nomor Telepon/Handphone : Tuliskan nomor HP anda
- Email : Tuliskan alamat email anda yang aktif
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
Untuk anda yang bekerja sebagai karyawan atau pegawai, berikut cara mengisi form sumber penghasilan.
- Silang pada kotak Pekerjaan dalam hubungan kerja
- Lalu pada kolom di sebelah kanan silahkan anda silang pada jenis pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan anda saat ini misalkan pegawai swasta atau pegawai BUMD atau lainnya.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
- Alamat Tempat Tinggal : isi alamat tempat tinggal saat ini. Bila alamat tempat tinggal anda saat ini berbeda dengan alamat di KTP, anda harus membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu dari desa atau kelurahan.
- Alamat Domisili Sesuai KTP : tidak perlu diisi bila alamat tinggal saat ini sudah sesuai KTP.
- Alamat Tempat Usaha : biarkan kosong saja (tidak usah diisi).
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
- Pada bagian informasi Tambahan, silahkan tulis jumlah tanggungan anak anda dan juga silang kisaran penghasilan bulanan anda.
- Setelah itu tulis nama kota/kabupaten tempat tanda tangan dan juga tanggal serta nama anda dan jangan lupa tanda tangan di atas nama anda.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
Cara Mengisi Formulir NPWP Usaha
1. Bagian awal formulir
- Jenis Permohonan : silang di kotak Permohonan Wajib Pajak
- Kategori : Silang di kotak Orang Pribadi
- Status Pusat Cabang : Silang Pusat
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
- Nama Wajib Pajak : tuliskan nama lengkap anda sesuai yang tercantum di KTP
- Gelar Depan dan Gelar Belakang : Tuliskan gelar depan dan belakang anda (opsional)
- Status Perkawinan : Centang sesuai status perkawinan anda
- Kebangsaan : Untuk WNI silang Indonesia lalu tuliskan nomor NIK KTP. Sedangkan bila WNA maka silang Asing lalu tuliskan negara asal dan nomor Paspor.
- Nomor Telepon/Handphone : Tuliskan nomor HP anda
- Email : Tuliskan alamat email anda yang aktif
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
- Alamat Tempat Tinggal : isi alamat tempat tinggal saat ini. Bila alamat tempat tinggal anda saat ini berbeda dengan alamat di KTP, anda harus membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu dari desa atau kelurahan.
- Alamat Domisili Sesuai KTP : tidak perlu diisi bila alamat tinggal saat ini sudah sesuai KTP.
- Alamat Tempat Usaha : Isi sesuai dengan alamat tempat usaha anda
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
- Pada bagian informasi Tambahan, silahkan tulis jumlah tanggungan anak anda dan juga silang kisaran penghasilan bulanan anda.
- Setelah itu tulis nama kota/kabupaten tempat tanda tangan dan juga tanggal serta nama anda dan jangan lupa tanda tangan di atas nama anda.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
Cara Mengisi Formulir NPWP Pekerja Bebas atau Profesi
1. Bagian awal
- Jenis Permohonan : silang di kotak Permohonan Wajib Pajak
- Kategori : Silang di kotak Orang Pribadi
- Status Pusat Cabang : Silang Pusat
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
2. Bagian A. IDENTITAS WAJIB PAJAK
- Nama Wajib Pajak : tuliskan nama lengkap anda sesuai yang tercantum di KTP
- Gelar Depan dan Gelar Belakang : Tuliskan gelar depan dan belakang anda (opsional)
- Status Perkawinan : Centang sesuai status perkawinan anda
- Kebangsaan : Untuk WNI silang Indonesia lalu tuliskan nomor NIK KTP. Sedangkan bila WNA maka silang Asing lalu tuliskan negara asal dan nomor Paspor.
- Nomor Telepon/Handphone : Tuliskan nomor HP anda
- Email : Tuliskan alamat email anda yang aktif
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
3. Bagian B. SUMBER PENGHASILAN
Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
4. Bagian C. ALAMAT
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
Pada bagian penulisan alamat, terbagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
- Alamat Tempat Tinggal : isi alamat tempat tinggal saat ini. Bila alamat tempat tinggal anda saat ini berbeda dengan alamat di KTP, anda harus membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu dari desa atau kelurahan.
- Alamat Domisili Sesuai KTP : tidak perlu diisi bila alamat tinggal saat ini sudah sesuai KTP.
- Alamat Tempat Usaha : biarkan kosong saja (tidak usah diisi).
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
5. Bagian D. Informasi Tambahan dan Bagian E. PERNYATAAN
- Pada bagian informasi Tambahan, silahkan tulis jumlah tanggungan anak anda dan juga silang kisaran penghasilan bulanan anda.
- Setelah itu tulis nama kota/kabupaten tempat tanda tangan dan juga tanggal serta nama anda dan jangan lupa tanda tangan di atas nama anda.
- Perhatikan gambar contoh cara pengisiannya di bawah ini :
Demikianlah pembahasan kita terkait cara mengisi formulir NPWP pribadi ini. Semoga dengan adanya tutorial ini akan memudahkan proses pendaftaran NPWP anda. Sekian dan bila anda ada pertanyaan, silahkan tuliskan pertanyaan anda pada kolom komentar yang ada di bagian bawah halaman ini.
Belum ada Komentar untuk "Cara Mengisi Formulir NPWP Pribadi 2024"
Posting Komentar