Cara Hitung PPh 21 Gaji Mata Uang Asing
Sabtu, 30 Maret 2024
Tulis Komentar
Pasa kesempatan kali ini kami dari Tutorial Pajak akan membahas mengenai cara menghitung PPh 21 atas gaji karyawan yang dibayar dengan mata uang asing.
Di zaman globalisasi seperti saat ini setiap orang memiliki kesempatan untuk bekerja di seluruh belahan bumi ini. Dengan skill dan pengetahuan yang memadai anda juga dapat bekerja di luar negeri.
Terkait dengan topik pembahasan kita kali ini, banyak terjadi suatu kondisi dimana perusahaan-perusahaan di Indonesia mempekerjakan karyawan asing.
Tidak sedikit juga tercantum di dalam perjanjian kerja bahwa karyawan asing tersebut akan menerima gaji atau honorarium dalam nominal mata uang asing.
Praktik perjanjian kerja dengan pembayaran gaji menggunakan mata uang asing ini sudah di akomodasi dalam aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini.
Peraturan perpajakan khususnya terkait dengan pajak penghasilan menganut prinsip bahwa penghasilan yang didapatkan dari Indonesia harus dikenakan pajak.
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa penghasilan yang diterima oleh subjek pajak orang pribadi berupa gaji ini dikenakan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21).
Lalu bagaimanakah perhitungan PPh 21 atas gaji yang dibayarkan dalam mata uang asing ini? uraiannya akan kami berikan di bawah ini terkait dengan prinsip dalam perhitungan PPh 21 atas gaji dalam mata uang asing, contoh perhitungan PPh 21 atas gaji mata uang asing dan penyetoran serta pelaporan PPh 21 atas gaji dalam bentuk mata uang asing ini.
Kurs Menteri Keuangan adalah penetapan nilai tukar mata uang asing atas rupiah yang berlaku dalam periode tertentu yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tiap minggunya yaitu pada hari rabu.
Anda dapat terus memperbaharui informasi mengenai Kurs Menteri Keuangan ini di situs https://fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-list.asp.
Berkaitan dengan perhitungan PPh 21 atas gaji dalam mata uang asing maka ketika kita menghitung gaji harus dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah.
Nilai kurs yang harus digunakan untuk perhitungan PPh 21 adalah kurs menteri keuangan yang berlaku pada tanggal pembayaran gaji dalam mata uang asing tersebut.
Gaji Sebulan (US$ 1.000 x Rp 13.000) = Rp 13.000.000
Pengurangan:
- Biaya Jabatan (5% x Rp 13.000.000) = Rp 500.000 (hasil perkalian seharusnya yaitu Rp 650.000 namun maksimal biaya jabatan per bulan adalah sebesar Rp 500.000)
Penghasilan Neto Sebulan (Rp 13.000.000 - Rp 500.000) = Rp 12.500.000
Penghasilan Neto Setahun (Rp 12.500.000 x 12 Bulan) = Rp 150.000.000
PTKP :
- Untuk diri Wajib Pajak = Rp 54.000.000
- Untuk status kawin = Rp 4.500.000
Total PTKP (Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000) = Rp 58.500.000
Penghasilan Kena Pajak (Rp 150.000.000 - Rp 58.500.000) = Rp 91.500.000
PPh 21 Terutang Setahun:
- 5% x 50.000.000 = Rp 2.500.000
- 15% x Rp 41.500.000 = Rp 6.225.000
Total PPh 21 Terutang Setahun (Rp 2.500.000 + Rp 6.225.000) = Rp 8.725.000
PPh 21 Terutang Sebulan (Rp 8.725.000 / 12 Bulan) = Rp 727.083
Jadi PPh 21 yang harus dipotong atas pembayaran gaji bulan Januari kepada Alexander Kolarov yaitu sebesar Rp 727.083.
Anda dapat menyetorkan pajak PPh 21 tersebut baik melalui Pos Indonesia maupun Bank dengan menggunakan ATM maupun internet banking atau melalui teller bank yang sudah ditunjuk untuk menerima pembayaran setoran pajak.
Tentu seperti telah kita ketahui bersama bahwa untuk dapat membayarkan atau menyetorkan pajak terlebih dahulu kita harus membuat kode billing pembayaran pajak.
Nah khusus untuk penyetoran PPh 21 atas gaji ini anda harus menggunakan kode akun pajak 411121 dan kode jenis setor 100.
Jangka waktu penyetoran PPh pasal 21 adalah paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya pemotongan.
Untuk contoh perhitungan PPh 21 atas gaji dalam bentuk mata uang asing yang telah di bahas di atas maka potongan PPh 21 atas pembayaran gaji bulan Januari 2019 disetorkan ke kas negara paling lambat tangal 10 bulan Februari 2019.
Metode pelaporan pemotongan PPh Pasal 21 dapat mengggunakan formulir dan juga dapat dilakukan secara online.
Jika pelaporan PPh 21 menggunakan cara manual, anda hanya perlu mengisi Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan menyampaikannya ke instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak tempat NPWP Anda terdaftar (KPP atau KP2KP). Anda dapat mengunduh Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 pada link berikut ini : Download Formulir SPT Masa PPh Pasal 21.
Sedangkan jika anda ingin melaporkan pemotongan PPh 21 secara online, anda terlebih dahulu harus menginput data pemotongan PPh 21 ke dalam aplikasi eSPT Masa PPh Pasal 21 lalu mengupload file CSV yang dihasilkan oleh aplikasi eSPT ini ke situs DJP Online. Anda dapat mendownload aplikasi ini pada link berikut : Download Aplikasi eSPT Masa PPh Pasal 21.
Pelaporan PPh 21 paling lambat dilakukan pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya pemotongan.
Terkait dengan praktik penggajian karyawan menggunakan mata uang asing ini sudah diakomodasi dalam aturan perpajakan khususnya pajak penghasilan.
Jenis pajak yang terkait dengan penggajian dengan mata uang asing ini yaitu pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21).
Dalam menghitung PPh 21 atas gaji yang dibayarkan dalam bentuk mata uang asing, anda perlu mengetahui mengenai Kurs Menteri Keuangan karena kurs inilah yang akan digunakan dalam mengkonversi gaji dalam mata uang asing ke dalam rupiah.
Dalam menghitung PPh 21, mata uang asing harus dikonversi ke dalam rupiah dengan menggunakan Kurs Menteri Keuangan yang berlaku pada periode pembayaran gaji tersebut.
Kurs Menteri Keuangan sendiri adalah kurs atau nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia setiap minggunya dan berlaku untuk periode tertentu.
Anda dapat mengecek secara update nilai Kurs Menteri Keuangan ini secara online melalui situs https://fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-list.asp.
Jangan lupa setelah anda menghitung dan memotong PPh 21 atas gaji karyawan ini selanjutnya anda harus menyetorkannya ke kas negara serta melaporkan pemotongan PPh 21 tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak menggunakan SPT Masa PPh Pasal 21.
Demikian pembahsan mengenai cara menghitung PPh 21 atas gaji yang dibayarkan dalam mata uang asing ini dan bila anda memiliki pertanyaan terkait hal ini anda dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada di bagian bawah halaman ini. Sekian dan terima kasih atas kunjungan anda ke situs Tutorial Pajak.
Di zaman globalisasi seperti saat ini setiap orang memiliki kesempatan untuk bekerja di seluruh belahan bumi ini. Dengan skill dan pengetahuan yang memadai anda juga dapat bekerja di luar negeri.
Terkait dengan topik pembahasan kita kali ini, banyak terjadi suatu kondisi dimana perusahaan-perusahaan di Indonesia mempekerjakan karyawan asing.
Tidak sedikit juga tercantum di dalam perjanjian kerja bahwa karyawan asing tersebut akan menerima gaji atau honorarium dalam nominal mata uang asing.
Praktik perjanjian kerja dengan pembayaran gaji menggunakan mata uang asing ini sudah di akomodasi dalam aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini.
Peraturan perpajakan khususnya terkait dengan pajak penghasilan menganut prinsip bahwa penghasilan yang didapatkan dari Indonesia harus dikenakan pajak.
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa penghasilan yang diterima oleh subjek pajak orang pribadi berupa gaji ini dikenakan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21).
Lalu bagaimanakah perhitungan PPh 21 atas gaji yang dibayarkan dalam mata uang asing ini? uraiannya akan kami berikan di bawah ini terkait dengan prinsip dalam perhitungan PPh 21 atas gaji dalam mata uang asing, contoh perhitungan PPh 21 atas gaji mata uang asing dan penyetoran serta pelaporan PPh 21 atas gaji dalam bentuk mata uang asing ini.
Daftar isi :
Prinsip Perhitungan PPh 21 atas Gaji yang Dibayarkan Dalam Bentuk Mata Uang Asing
Untuk menghitung PPh 21 atas gaji dalam mata uang asing anda perlu mengingat satu prinsip yaitu terkait dengan penggunaan Kurs Menteri Keuangan.Kurs Menteri Keuangan adalah penetapan nilai tukar mata uang asing atas rupiah yang berlaku dalam periode tertentu yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tiap minggunya yaitu pada hari rabu.
Anda dapat terus memperbaharui informasi mengenai Kurs Menteri Keuangan ini di situs https://fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-list.asp.
Berkaitan dengan perhitungan PPh 21 atas gaji dalam mata uang asing maka ketika kita menghitung gaji harus dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah.
Nilai kurs yang harus digunakan untuk perhitungan PPh 21 adalah kurs menteri keuangan yang berlaku pada tanggal pembayaran gaji dalam mata uang asing tersebut.
Contoh Perhitungan PPh 21 Gaji Dalam Mata Uang Asing
Alexander Kolarov bekerja pada PT Berjaya Capital. Sesuai dengan perjanjian kerja antara Alexander Kolarov dengan PT Berjaya Capital. yang bersangkutan akan mendapatkan gaji dalam mata uang dolar Amerika Serikat (US$) sebesar US$ 1.000 per bulannya. Alexander Kolarov sudah menikah namun belum memiliki anak. Pembayaran gaji untuk bulan Januari 2019 dibayarkan pada tanggal 28 Januari 2019. Diketahui Kurs Menteri Keuangan yang berlaku untuk tanggal 28 Januari 2019 adalah Rp 13.000 untuk US$ 1. Berapakah PPh 21 yang harus dipotong atas gaji bulan Januari 2019 yang diterima oleh Alexander Kolarov? Jawabannya dari pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut.Gaji Sebulan (US$ 1.000 x Rp 13.000) = Rp 13.000.000
Pengurangan:
- Biaya Jabatan (5% x Rp 13.000.000) = Rp 500.000 (hasil perkalian seharusnya yaitu Rp 650.000 namun maksimal biaya jabatan per bulan adalah sebesar Rp 500.000)
Penghasilan Neto Sebulan (Rp 13.000.000 - Rp 500.000) = Rp 12.500.000
Penghasilan Neto Setahun (Rp 12.500.000 x 12 Bulan) = Rp 150.000.000
PTKP :
- Untuk diri Wajib Pajak = Rp 54.000.000
- Untuk status kawin = Rp 4.500.000
Total PTKP (Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000) = Rp 58.500.000
Penghasilan Kena Pajak (Rp 150.000.000 - Rp 58.500.000) = Rp 91.500.000
PPh 21 Terutang Setahun:
- 5% x 50.000.000 = Rp 2.500.000
- 15% x Rp 41.500.000 = Rp 6.225.000
Total PPh 21 Terutang Setahun (Rp 2.500.000 + Rp 6.225.000) = Rp 8.725.000
PPh 21 Terutang Sebulan (Rp 8.725.000 / 12 Bulan) = Rp 727.083
Jadi PPh 21 yang harus dipotong atas pembayaran gaji bulan Januari kepada Alexander Kolarov yaitu sebesar Rp 727.083.
Penyetoran PPh 21 atas Gaji
Setelah anda selesai menghitung berapa nilai PPh 21 gaji dalam bentuk mata asing yang harus anda potong, selanjutnya anda harus menyetorkan pajak atas pemotongan gaji tersebut ke kas negara.Anda dapat menyetorkan pajak PPh 21 tersebut baik melalui Pos Indonesia maupun Bank dengan menggunakan ATM maupun internet banking atau melalui teller bank yang sudah ditunjuk untuk menerima pembayaran setoran pajak.
Tentu seperti telah kita ketahui bersama bahwa untuk dapat membayarkan atau menyetorkan pajak terlebih dahulu kita harus membuat kode billing pembayaran pajak.
Nah khusus untuk penyetoran PPh 21 atas gaji ini anda harus menggunakan kode akun pajak 411121 dan kode jenis setor 100.
Jangka waktu penyetoran PPh pasal 21 adalah paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya pemotongan.
Untuk contoh perhitungan PPh 21 atas gaji dalam bentuk mata uang asing yang telah di bahas di atas maka potongan PPh 21 atas pembayaran gaji bulan Januari 2019 disetorkan ke kas negara paling lambat tangal 10 bulan Februari 2019.
Pelaporan PPh 21 atas Gaji
Kewajiban pajak selanjutnya setelah anda menghitung dan menyetorkan pemotongan PPh 21 adalah melaporkan pemotongan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak.Metode pelaporan pemotongan PPh Pasal 21 dapat mengggunakan formulir dan juga dapat dilakukan secara online.
Jika pelaporan PPh 21 menggunakan cara manual, anda hanya perlu mengisi Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan menyampaikannya ke instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak tempat NPWP Anda terdaftar (KPP atau KP2KP). Anda dapat mengunduh Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 pada link berikut ini : Download Formulir SPT Masa PPh Pasal 21.
Sedangkan jika anda ingin melaporkan pemotongan PPh 21 secara online, anda terlebih dahulu harus menginput data pemotongan PPh 21 ke dalam aplikasi eSPT Masa PPh Pasal 21 lalu mengupload file CSV yang dihasilkan oleh aplikasi eSPT ini ke situs DJP Online. Anda dapat mendownload aplikasi ini pada link berikut : Download Aplikasi eSPT Masa PPh Pasal 21.
Pelaporan PPh 21 paling lambat dilakukan pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya pemotongan.
Kesimpulan
Pembayaran gaji karyawan dalam bentuk mata uang asing sudah lumrah terjadi di Indonesia.Terkait dengan praktik penggajian karyawan menggunakan mata uang asing ini sudah diakomodasi dalam aturan perpajakan khususnya pajak penghasilan.
Jenis pajak yang terkait dengan penggajian dengan mata uang asing ini yaitu pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21).
Dalam menghitung PPh 21 atas gaji yang dibayarkan dalam bentuk mata uang asing, anda perlu mengetahui mengenai Kurs Menteri Keuangan karena kurs inilah yang akan digunakan dalam mengkonversi gaji dalam mata uang asing ke dalam rupiah.
Dalam menghitung PPh 21, mata uang asing harus dikonversi ke dalam rupiah dengan menggunakan Kurs Menteri Keuangan yang berlaku pada periode pembayaran gaji tersebut.
Kurs Menteri Keuangan sendiri adalah kurs atau nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia setiap minggunya dan berlaku untuk periode tertentu.
Anda dapat mengecek secara update nilai Kurs Menteri Keuangan ini secara online melalui situs https://fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-list.asp.
Jangan lupa setelah anda menghitung dan memotong PPh 21 atas gaji karyawan ini selanjutnya anda harus menyetorkannya ke kas negara serta melaporkan pemotongan PPh 21 tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak menggunakan SPT Masa PPh Pasal 21.
Demikian pembahsan mengenai cara menghitung PPh 21 atas gaji yang dibayarkan dalam mata uang asing ini dan bila anda memiliki pertanyaan terkait hal ini anda dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada di bagian bawah halaman ini. Sekian dan terima kasih atas kunjungan anda ke situs Tutorial Pajak.
Belum ada Komentar untuk "Cara Hitung PPh 21 Gaji Mata Uang Asing"
Posting Komentar