Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan
Sabtu, 30 Maret 2024
Tulis Komentar
Salam hangat pembaca setia Tutorial Pajak, dalam artikel ini kita akan membahas mengenai bagaimana cara menghitung PPh pasal 21 atas pegawai tetap yang digaji bulanan.
Perlu untuk kita ingat bahwa di Indonesia ini baik perusahaan swasta maupun pegawai negeri kebanyakan digaji dengan sistem gaji bulanan.
Dengan banyaknya penerapan gaji bulanan ini maka perpajakan pun ikut menyesuaikan pedoman perhitungan pajak atas gaji yang diberikan secara bulanan ini.
Perhitungan PPh 21 atas gaji bulanan berbeda dengan cara menghitung pph 21 atas gaji yang diberikan secara harian maupun mingguan.
Selain itu perhitungan pajak juga akan berbeda perlakuan cara menghitung PPh 21 atas pegawai tidak tetap atau pegawai lepas dibandingkan dengan perhitungan PPh 21 atas gaji pegawai tetap.
Selanjutnya kita akan bahas secara rinci mengenai apa itu PPh 21, apa itu pegawai tetap, bagaimana cara menghitung PPh 21 atas gaji bulanan pegawai tetap dan juga kode akun pajak dan kode jenis setora atas potongan PPh 21 gaji bulanan pegawai tetap. Silahkan disimak ya.
Namun tidak semua penghasilan dikenakan pajak karena terdapat beberapa jenis penghasilan yang dikategorikan sebagai bukan objek pajak misalkan penghasilan berupa beasiswa dan lain sebagainya.
Kemudian yang dimaksud dengan PPh Pasal 21 adalah pengenaan pajak atas penghasilan berupa gaji, honorarium, insentif dan penghasilan lainnya dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak subjek pajak dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, kegiatan dan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Sedangkan yang dimaksud dengan pegawai tetap adalah pegawai yang menerima imbalan secara teratur termasuk dalam pengertian ini yaitu dewan pengawas dan dewan komisaris serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk periode tertentu dengan menerima penghasilan tertentu secara teratur.
Gaji Bulan Februari = Rp 6.000.000
Pengurangan:
- Biaya Jabatan : 5% x 6.000.000 = 300.000
- Iuran Pensiun = 200.000
Penghasilan neto sebulan (6.000.000 - 300.000 - 200.000) = 5.500.000
Penghasilan neto setahun (5.500.000 x 12) = 66.000.000
PTKP Setahun :
- Untuk diri Wajib Pajak sendiri = Rp 54.000.000
- Untuk Status Kawin = Rp 4.500.000
Total PTKP (54.000.000 + 4.500.000) = 58.500.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun (66.000.000 - 58.500.000) = Rp. 7.500.000
PPh Pasal 21 terutang setahun (5% x 7.500.000) = Rp. 375.000
PPh Pasal 21 terutang sebulan (Rp. 375.000 / 12) = Rp. 31.250
Jadi PPh pasal 21 yang dipotong atas gaji bulanan Andi yaitu sebesar Rp. 31.250.
Perlu untuk anda ingat bahwa bila pegawai tersebut tidak memiliki NPWP maka tarif PPh 21 bukanlah 5% melainkan 6%.
Terkait dengan cara menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), Anda dapat membaca ulasannya pada artikel berikut ini : Cara Hitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Terbaru.
Dalam pembuatan kode billing pembayaran pajak PPh 21 atas gaji bulanan pegawai tetap ini harus dilakukan secara tepat terkait kode akun pajak dan kode jenis setoran pajaknya.
Pemberi kerja harus mengunakan kode akun pajak 411121 dan kode jenis setor 100 dalam pembuatan kode billing pembayaran pajak PPh 21 gaji bulanan pegawai tetap ini.
Perlu untuk kita ingat bahwa di Indonesia ini baik perusahaan swasta maupun pegawai negeri kebanyakan digaji dengan sistem gaji bulanan.
Dengan banyaknya penerapan gaji bulanan ini maka perpajakan pun ikut menyesuaikan pedoman perhitungan pajak atas gaji yang diberikan secara bulanan ini.
Perhitungan PPh 21 atas gaji bulanan berbeda dengan cara menghitung pph 21 atas gaji yang diberikan secara harian maupun mingguan.
Selain itu perhitungan pajak juga akan berbeda perlakuan cara menghitung PPh 21 atas pegawai tidak tetap atau pegawai lepas dibandingkan dengan perhitungan PPh 21 atas gaji pegawai tetap.
Selanjutnya kita akan bahas secara rinci mengenai apa itu PPh 21, apa itu pegawai tetap, bagaimana cara menghitung PPh 21 atas gaji bulanan pegawai tetap dan juga kode akun pajak dan kode jenis setora atas potongan PPh 21 gaji bulanan pegawai tetap. Silahkan disimak ya.
Daftar isi :
- 1. Apa itu PPh Pasal 21?
- 2. Apa itu Pegawai Tetap?
- 3. Bagaimana Cara Hitung PPh Pasal 21 atas Gaji Bulanan Pegawai Tetap?
- 4. Contoh Perhitungan PPh 21 atas Gaji Bulanan Pegawai Tetap
- 5. Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setor Penyetoran Pajak atas Potongan PPh 21 Gaji Bulanan Pegawai Tetap
- 6. Kesimpulan
Apa itu PPh Pasal 21?
Sebelumnya perlu untuk kita ingat bahwa Pajak Penghasilan adalah penerapan pajak atas semua bentuk penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak baik penghasilan yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.Namun tidak semua penghasilan dikenakan pajak karena terdapat beberapa jenis penghasilan yang dikategorikan sebagai bukan objek pajak misalkan penghasilan berupa beasiswa dan lain sebagainya.
Kemudian yang dimaksud dengan PPh Pasal 21 adalah pengenaan pajak atas penghasilan berupa gaji, honorarium, insentif dan penghasilan lainnya dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak subjek pajak dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, kegiatan dan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Apa itu Pegawai Tetap?
Yang dimaksud dengan pegawai adalah orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja dengan perjanjian tertulis maupun tidak tertulis untuk melakukan suatu pekerjaaan atau kegiatan dengan mendapatkan imbalan yang dibayar dengan periode tertentu atau berdasarkan tingkat penyelesaian pekerjaan atau berdasarkan kesepakatan dengan pemberi kerja dan temasuk juga dalam pengertian ini yaitu pegawai negeri.Sedangkan yang dimaksud dengan pegawai tetap adalah pegawai yang menerima imbalan secara teratur termasuk dalam pengertian ini yaitu dewan pengawas dan dewan komisaris serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk periode tertentu dengan menerima penghasilan tertentu secara teratur.
Bagaimana Cara Hitung PPh Pasal 21 atas Gaji Bulanan Pegawai Tetap?
Selanjutnya setelah anda mengetahui subjek pajak penghasilan yang disebut dengan pegawai tetap, kita akan menguraikan mengenai cara menghitung PPh 21 atas gaji bulanan yang dterima oleh pegawai tetap tersebut. Silahkan an da pahami contohnya di bawah ini.Contoh Perhitungan PPh 21 atas Gaji Bulanan Pegawai Tetap
Andi bekerja sebagai pegawai tetap pada PT ABC sejak tahun 2015. Andi mendapatkan gaji bulanan sebesar 6 juta rupiah. Andi sudah menikah namun belum memiliki anak. Andi juga membayar iuran pensiun sebesar 200 ribu rupiah tiap bulannya. Pada bulan Februari ini Andi hanya mendapatkan penghasilan dari gaji bulanannya saja. Mari kita hitung PPh 21 yang harus dipotong atas gaji bulan Februari yang diterima oleh Andi.Gaji Bulan Februari = Rp 6.000.000
Pengurangan:
- Biaya Jabatan : 5% x 6.000.000 = 300.000
- Iuran Pensiun = 200.000
Penghasilan neto sebulan (6.000.000 - 300.000 - 200.000) = 5.500.000
Penghasilan neto setahun (5.500.000 x 12) = 66.000.000
PTKP Setahun :
- Untuk diri Wajib Pajak sendiri = Rp 54.000.000
- Untuk Status Kawin = Rp 4.500.000
Total PTKP (54.000.000 + 4.500.000) = 58.500.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun (66.000.000 - 58.500.000) = Rp. 7.500.000
PPh Pasal 21 terutang setahun (5% x 7.500.000) = Rp. 375.000
PPh Pasal 21 terutang sebulan (Rp. 375.000 / 12) = Rp. 31.250
Jadi PPh pasal 21 yang dipotong atas gaji bulanan Andi yaitu sebesar Rp. 31.250.
Perlu untuk anda ingat bahwa bila pegawai tersebut tidak memiliki NPWP maka tarif PPh 21 bukanlah 5% melainkan 6%.
Terkait dengan cara menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), Anda dapat membaca ulasannya pada artikel berikut ini : Cara Hitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Terbaru.
Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setor Penyetoran Pajak atas Potongan PPh 21 Gaji Bulanan Pegawai Tetap
Ketika pemberi kerja telah melakukan pemotongan PPh 21 atas gaji bulanan karyawannya, maka selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemberi kerja adalah membuat kode billing dan kemudian membayarkan pajak tersebut ke kas negara baik melalui POS Indonesia maupun Bank yang ditunjuk sebagai penerima pembayaran pajak.Dalam pembuatan kode billing pembayaran pajak PPh 21 atas gaji bulanan pegawai tetap ini harus dilakukan secara tepat terkait kode akun pajak dan kode jenis setoran pajaknya.
Pemberi kerja harus mengunakan kode akun pajak 411121 dan kode jenis setor 100 dalam pembuatan kode billing pembayaran pajak PPh 21 gaji bulanan pegawai tetap ini.
Kesimpulan
Pada dasarnya setiap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak harus dikenakan pajak. Namun terdapat beberapa penghasilan yang dikecualikan dalam pengenaan pajak penghasilan.
Pengertian pegawai tetap adalah pegawai yang yang menerima penghasilan secara teratur termasuk dalam pengertian ini adalah dewan komisaris dan dewan pengawas dan juga pegawai yang dikontrak untuk jangka waktu tertentu dengan menerima penghasilan secara teratur.
Yang dimaksud dengan PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh subjek pajak orang pribadi dalam negeri baik berupa gaji, honorarium, insentif dan penghasilan lainnya dengan nama dan bentuk apapun sebagaimana dimaksud Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Contoh perhitungan PPh 21 atas gaji bulanan pegawai tetap telah kami berikan pada pembahasan di atas termasuk juga kode akun pajak dan kode jenis setor yang harus digunakan dalam pembuatan kode billing pembayaran pajak atas gaji bulanan pegawai tetap ini.
Itulah pembahasan kita mengenai cara menghitung PPh 21 atas gaji bulanan pegawai tetap dan bila anda ada pertanyaan terkait hal ini anda dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada di bawah halaman ini. Sekian.
Belum ada Komentar untuk "Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan"
Posting Komentar